Trump Marah

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu (28/5) mengatakan bahwa seharusnya ada batas kuota mahasiswa asing sekitar 15 persen di Universitas Harvard.
Dia juga terus menekan universitas tersebut untuk menyerahkan daftar mahasiswa asingnya.
"Harvard harus menunjukkan daftar mahasiswanya kepada kami. Mereka memiliki mahasiswa asing. Sekitar 31 persen mahasiswa mereka berasal dari luar negeri, hampir 31 persen. Kami ingin tahu dari mana para mahasiswa itu berasal. Apakah mereka pembuat onar? Dari negara mana mereka berasal?," kata Trump.
Tak cukup di situ, Trump juga ngomel perihal terdapat indikasi mahasiswa Harvard yang justru punya kecenderungan radikal.
"Dan kami tidak akan ... jika mereka berasal dari negara tertentu, dan mereka benar-benar berkelakuan baik, seperti yang saya harapkan, namun nyatanya banyak dari mereka tidak demikian. Anda akan melihat beberapa orang yang sangat radikal. Kampus itu memasukkan orang-orang dari wilayah-wilayah yang sangat radikal, dan kami tidak ingin mereka membuat onar di negara kami. Menurut saya, yang paling penting, universitas itu harus memiliki batasan jumlah mahasiswa asing sekitar 15 persen, bukan 31 persen. Banyak orang (AS) yang ingin kuliah di Harvard dan kampus-kampus lain, namun mereka tidak bisa karena sudah ada banyak mahasiswa asing di sana," tambahnya.
Sejak Trump kembali ke Gedung Putih, dia telah menargetkan banyak universitas di AS. Dia memperingatkan bahwa universitas yang tidak menyesuaikan kebijakan mereka akan menghadapi pemotongan dana.
Tuntutan utama dari pemerintahan Trump termasuk memberantas antisemitisme di kampus dan menghapuskan inisiatif keberagaman yang mendukung kelompok-kelompok minoritas.
Dana miliaran dolar AS bagi Harvard kini dibekukan, status pengecualian pajak pun terancam, dan sejumlah investigasi sedang dilaksanakan. Harvard kini menghadapi krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Pada 22 Mei, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengumumkan pencabutan status kelayakan Harvard untuk mengikuti Student and Exchange Visitor Program, salah satu langkah terbaru dari pemerintahan Trump yang bertujuan untuk menekan universitas tersebut.
Harvard telah mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah federal, dan seorang hakim federal di Massachusetts telah memblokir larangan tersebut untuk sementara waktu.
Sidang pengadilan tentang masalah ini dijadwalkan digelar pada 29 Mei. Sebelumnya, Harvard telah mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah atas pemangkasan dana federal.
Menurut data dari Harvard, per musim gugur 2023, proporsi mahasiswa asing di kampus itu mencapai lebih dari 27 persen dari total mahasiswanya.
Saat ini, Harvard memiliki hampir 6.800 mahasiswa dan cendekiawan internasional dari 140 lebih negara dan kawasan, yang sebagian besar sedang menjalani program pascasarjana.
相关文章
UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar Transparan
JAKARTA, DISWAY. ID -Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) melaksanakan Forum Group Discuss2025-05-31Benarkah Anak Jurusan IPA Lebih Pintar daripada IPS? Darmaningtyas: Balik ke Penjurusan Bukan Dosa!
JAKARTA, DISWAY.ID– Anggapan bahwa siswa jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) lebih pintar atau2025-05-31Memang Benar Ada Penyidik 'Taliban' dan Polisi 'India' di KPK?
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai tuduhan radikalisme di Komisi Pember2025-05-31Sahkah Mandi Junub Pakai Air Hangat?
Jakarta, CNN Indonesia-- Mandi junub atau mandi wajib adalah hal penting untuk membersihkan diri set2025-05-31Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!
Warta Ekonomi, Jakarta - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyanjung Habib Bahar bin Smith yang me2025-05-31Menkes Telusuri Obat Bius yang Digunakan Pelaku Kekerasan Seksual RSHS Bandung
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa pihaknya akan2025-05-31
最新评论